Kalila

Kalila

Kapolres Soroti Kelalaian Pengelola Wisata Pacitan: “Beruntung Tak Dituntut!”

Redaksi
4 Jul 2025, 09:47 WIB Last Updated 2025-07-04T16:55:20Z
Kapolres Pacitan Ayub Diponegoro

KOMINFORMA, PACITAN, — Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Ashar, melontarkan kritik keras soal masih tingginya angka kecelakaan wisata air, terutama insiden wisatawan tenggelam. Ia menyebut, sejauh ini belum terlihat adanya keseriusan dari para pengelola wisata dalam menyiapkan langkah antisipatif. 

Melansir dari Liputan68, Ayub menyebut kasus-kasus ini bisa saja berujung pidana. Ia mencontohkan kejadian di Yogyakarta, di mana pengelola wisata bisa dijerat Pasal 359 KUHP karena lalai hingga menyebabkan hilangnya nyawa. 

“Di Yogyakarta pernah ada pengelola wisata yang masuk penjara karena kelalaiannya. Mereka dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian. Di Pacitan ini beruntung, dari pihak korban tidak mengajukan tuntutan. Kalau ada (tuntutan) ya tetap akan kami proses,” tegasnya. Jumat (4/7/2025). 

Sebagai aparat negara, Ayub menyatakan pihaknya akan terus hadir memberi rasa aman, bukan hanya bagi warga lokal, tapi juga bagi para wisatawan yang datang dari luar daerah.

Lebih lanjut, Ayub menilai, para pengelola tidak cukup memberi pemahaman soal kondisi pantai yang sebenarnya bisa sangat berisiko. “Itulah perlunya sosialisasi dan edukasi terhadap wisatawan yang datang ke kawasan pantai,” jelasnya. 

Ia menekankan bahwa persepsi “pantai aman” sering kali lahir dari kurangnya informasi di lapangan. Bukannya memperbaiki sistem keselamatan, banyak justru melanggengkan mitos yang tak bisa diuji nalar. Termasuk anggapan bahwa insiden tenggelam adalah bagian dari siklus mistik tahunan. 

“Saya ini asli orang Betawi, nggak percayalah dengan hal-hal mistik seperti itu. Sebab kapan itu katanya sudah hal biasa setiap menjelang Bulan Syura ada kejadian seperti itu (orang tenggelam),” katanya, merespons narasi yang berkembang saat empat wisatawan meninggal di Pantai Pancer Door belum lama ini. 

Ayub, meminta seluruh pengelola wisata di Pacitan, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, untuk memperketat standar keamanan. Bukan hanya papan imbauan atau lifeguard, tapi juga kesiapan sarana, prasarana, hingga SDM di lapangan. “Kalau nggak kami juga bisa bertindak lebih tegas lagi,” pungkasnya.
Komentar

Tampilkan