Kalila

Kalila

Pimpinan DPRD Pati Turun Gunung, Bela Warga yang Rumahnya Dilelang BRI

Redaksi
8 Jul 2025, 10:17 WIB Last Updated 2025-07-08T17:17:44Z
Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin saat memberikan keterangan saksi | Foto : Hanafi

KOMINFORMA, PATI – Kasus sengketa antara Awi, warga Desa Raci, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus bergulir di meja hijau. Gugatan yang dilayangkan Awi sejak April 2025 lalu itu kini memasuki tahap pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Pati. 

Dalam sidang yang digelar Selasa (8/7/2025) dan dipimpin oleh Hakim Aris Dwihartoyo, dua petinggi DPRD Pati hadir memberikan kesaksian. Mereka adalah Ketua DPRD Pati Ali Badruddin dan Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi. 

Keduanya mengaku bersedia bersaksi karena memiliki hubungan kedekatan dengan Awi. Lebih dari itu, mereka tak ingin aset milik Awi, yang terdiri dari rumah dan gudang, berpindah tangan melalui proses lelang yang dilakukan pihak bank. 

Menurut pengakuan Ali Badruddin, Awi sempat mendatangi dirinya di kantor DPRD untuk meminta bantuan setelah menerima surat peringatan dari pihak BRI. Ia pun mencoba menjembatani komunikasi antara Awi dan BRI. 

“Tadi saya ditanya majelis hakim terkait apa yang saya ketahui. Ketika saat itu Pak Awi mendapatkan SP (Surat Peringatan) 1, SP 2, atau SP 3, Pak Awi minta tolong kepada saya, datang ke DPRD, DPRD rumah rakyat, saya diminta tolong agar jaminan utang itu tidak dilelang,” ujar Ali usai persidangan. 

 

Ia juga menyebut telah menghubungi Muhammad Ridwan, Pimpinan Cabang BRI Pati saat itu, dan mendapat respons positif. 

“Saat itu saya komunikasikan dengan Pimpinan Cabang BRI Pati, Pak Ridwan, saya telpon, intinya Pak Ridwan merespon baik, yang mana nanti akan ditindaklanjuti, akan dikomunikasikan yang menangani, kemudian Pak Awi untuk menghadap, ketemu dengan pihak BRI,” jelasnya. 

 

Namun demikian, ia mengaku tak mengetahui bahwa proses lelang tetap berjalan. Ali pun menyesalkan langkah tersebut, terlebih karena aset yang dilelang adalah tempat tinggal. 

“Besar harapan kami, kalau yang dilelang rumah tinggal sebagai penjamin, pihak perbankan manapun bank-bank yang lain, kami mohon untuk dipertimbangkan. Karena sebagai tempat tinggal. Harus dipertimbangkan matang-matang, karena warga yang tidak punya rumah diberikan rumah oleh negara,” tegasnya. 

 

Lebih lanjut, ia menilai praktik semacam ini tidak sejalan dengan semangat program perumahan yang digencarkan pemerintah.

“Ini karena utang belum bisa membayar, kemudian di SP 1, SP 2, SP 3 kemudian dilakukan lelang, kemudian asetnya jatuh ke orang lain, rasanya bertentangan dengan tujuan pemerintah. Harapan kami bisa dikomunikasikan lebih lanjut,” pungkasnya. (hnf)
Komentar

Tampilkan