Kalila

Kalila

Rp264 Juta Terserap, 20 Kali Razia, Satpol PP Pacitan Baru Temukan Satu Kasus Rokok Ilegal

Redaksi
30 Jul 2025, 00:25 WIB Last Updated 2025-07-30T08:10:25Z
Audiensi GMNI Pacitan dengan Satpol PP Pacitan | Foto: GMNI Pacitan for Kominforma


KOMINFORMA, PACITAN — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pacitan menyatakan keprihatinan atas dugaan ketidakterbukaan dan ketidakkonsistenan informasi yang disampaikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan dalam pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi resmi pada Rabu (30/7), sebagaimana diteruskan kepada redaksi Kominforma oleh pihak GMNI.

Ketua DPC GMNI Pacitan, Dela Prastisia, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam penggunaan dana publik. Ia mempertanyakan keakuratan data operasi dan sosialisasi yang selama ini disampaikan kepada masyarakat.

“Berdasarkan data yang kami temui, Pak Ardian menerangkan bahwa telah melakukan sebanyak 18 kali operasi dan hasilnya nihil. Kami juga mempertanyakan seberapa intens Satpol PP melakukan sosialisasi terkait rokok ilegal, serta berapa total anggaran yang digunakan untuk program tersebut di tahun ini. Masyarakat berhak tahu ke mana alokasi dana DBHCHT digunakan, dan kami berkepentingan untuk memastikan efektivitas serta transparansinya,” ujar Dela.

Pernyataan ini merespons pernyataan sebelumnya dari Kepala Satpol PP Pacitan, Ardian Wahyudi, yang dalam sebuah pemberitaan menyebut 18 razia yang dilakukan tidak menghasilkan satu pun temuan. 

Namun dalam audiensi dengan GMNI, Ardian disebut mengoreksi pernyataan tersebut. Menurut informasi yang diterima redaksi, Ardian menyampaikan bahwa 18 razia tersebut sebenarnya menunjukkan indikasi pelanggaran, namun dianggap belum cukup signifikan untuk dipublikasikan.

Plt. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Pacitan, Widiyanto, dalam keterangan yang GMNI sampaikan ke pihak media, turut membenarkan bahwa temuan konkret baru didapatkan pada operasi ke-20 dengan total anggaran yang telah terserap mencapai Rp264 juta. Sementara razia sebelumnya dinilai belum menghasilkan data pelanggaran yang layak untuk diungkap ke publik. 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC GMNI, Revin Safi’i, menyatakan bahwa inkonsistensi data ini justru menimbulkan keraguan baru. Ia menyoroti perbedaan keterangan yang disampaikan Satpol PP di media dengan apa yang kemudian dijelaskan dalam forum audiensi. 

“Pak Ardian menyampaikan bahwa dari 18 giat itu ada temuan, hal itu tentunya kontradiktif dengan pernyataan pak Ardian di media beberapa hari yang lalu, sedangkan tadi menurut penuturan Pak Widiyanto, temuan baru didapat pada razia ke-20, ini kontradiktif, dan perlu diklarifikasi secara serius,” ujar Revin.

Selain masalah data, GMNI juga menyoroti indikator keberhasilan kegiatan sosialisasi. Ridhoi, Ketua Bidang Kaderisasi GMNI Pacitan, mempertanyakan dasar pengukuran efektivitas program yang dijalankan dengan dana publik. 

“Kalau boleh kami tahu, indikator keberhasilan dari sosialisasi yang sudah dilakukan itu apa? Karena sejauh ini kami belum melihat adanya ukuran yang jelas dan terukur,” ucap Ridho’i. 

Menanggapi hal tersebut, menurut informasi yang diberikan oleh GMNI, pihak Satpol PP menjawab bahwa contoh keberhasilan adalah perubahan perilaku di tiga warung yang semula menjual rokok ilegal namun kini tidak lagi.

Kendati demikian, bagi GMNI, ukuran tersebut dianggap terlalu lemah karena tidak berbasis data evaluatif yang lebih luas. 

Di sisi lain, GMNI juga mengungkap bahwa dalam audiensi itu, Satpol PP mengakui belum pernah menyusun kajian akademik sebagai dasar perencanaan kegiatan sosialisasi maupun penindakan.

Hal ini menurut GMNI semakin memperkuat dugaan bahwa program dijalankan tanpa pijakan analisis yang jelas, sehingga berisiko tidak efektif dan tidak tepat sasaran. 

Untuk itu, DPC GMNI Pacitan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transparansi dan efektivitas pengelolaan DBHCHT di Pacitan, agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi rutinitas belaka.
Komentar

Tampilkan