Kalila

Kalila

Satpol PP Pacitan Sudah Telan Rp264 Juta, GMNI Soroti Efektivitas Razia dan Sosialisasi Rokok Ilegal

Redaksi
30 Jul 2025, 21:32 WIB Last Updated 2025-07-30T14:32:12Z
Audiensi GMNI Pacitan bersama Satpol PP Pacitan

KOMINFORMA, PACITAN — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Pacitan menyoroti tidak adanya kajian akademik dalam pelaksanaan program pengawasan dan sosialisasi rokok ilegal yang dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sorotan ini muncul dalam audiensi resmi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan pada Rabu (30/7). 

Dalam pertemuan itu, GMNI mempertanyakan efektivitas program, mengingat anggaran sebesar Rp264 juta telah terserap untuk 20 kali kegiatan razia, namun hasil baru diperoleh pada razia ke-20.

Menurut GMNI, persoalan utama bukan hanya soal serapan anggaran, tetapi ketiadaan dasar perencanaan yang berbasis riset ilmiah. 

“Tadi dalam audiensi, Kasatpol PP mengatakan bahwa upaya penelusuran berfokus di pasar karena didasarkan dari perkiraan atau dan hanya bersumber info yang beredar. Kalau tanpa kajian, bagaimana bisa kita bicara efektivitas dan sasaran yang tepat?” ujar Revan Revai, Wakil Ketua Bidang Sosial & Politik DPC GMNI Pacitan. 

GMNI juga menyoroti perbedaan pernyataan antar pejabat Satpol PP. Jika sebelumnya Kepala Satpol PP, Ardian Wahyudi, menyampaikan bahwa 18 razia tidak menghasilkan temuan, pernyataan itu kemudian dikoreksi dalam audiensi. Disebutkan bahwa sejak razia awal sudah ada indikasi pelanggaran, namun belum dianggap cukup kuat untuk dipublikasikan. 

Bagi GMNI, hal ini menunjukkan ketidakjelasan dalam penyampaian data dan menimbulkan ruang tafsir yang kontraproduktif terhadap transparansi publik. 

Sementara itu, Revan juga menyoroti indikator keberhasilan yang dijadikan acuan Satpol PP, yang mana disebutkan bahwa ada tiga warung yang berhenti menjual rokok ilegal setelah sosialisasi. 

“Kami tidak anti terhadap program, tapi tanpa fondasi akademik dan evaluasi menyeluruh, program justru berisiko tidak efektif. DBHCHT adalah dana publik yang semestinya memberikan manfaat maksimal,” ungkap Revan.

Atas berbagai temuan tersebut, GMNI menyerukan agar setiap program yang dibiayai oleh dana publik, harus mengedepankan integrasi antara edukasi, pengawasan, dan kajian kebijakan. Mereka juga mendorong pelibatan masyarakat sipil dalam proses perencanaan hingga evaluasi agar program lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Komentar

Tampilkan