![]() |
Sugiharyanto |
KOMINFORMA, PACITAN — Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi perhatian banyak pihak di daerah lain. Tidak terkecuali pengusaha asal Pacitan, Sugiharyanto, yang menilai kasus tersebut bisa menjadi cermin bagi semua pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik, terutama yang menyangkut pajak.
Menurut Sugiharyanto, setiap kebijakan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat harus dirumuskan dengan kajian matang dan melibatkan partisipasi publik.
“Pemerintah daerah tidak boleh gegabah memutuskan kebijakan, apalagi soal pajak. Harus ada dialog terbuka dengan masyarakat sebelum keputusan itu diketok,” ujar Sugiharyanto, Selasa (12/8).
Ia menilai, di tengah kondisi ekonomi yang carut-marut seperti sekarang, kebijakan kenaikan pajak justru bisa memicu keresahan sosial yang berujung pada instabilitas daerah.
“Kondisi ekonomi belum pulih. Banyak sektor usaha masih terseok-seok. Kalau pajak dinaikkan tanpa pertimbangan yang matang, dampaknya bisa langsung terasa dan memicu penolakan besar,” tegas Sugiharyanto.
Sugiharyanto berharap, pemerintah daerah bisa menjadikan kasus Pati sebagai pelajaran berharga agar kebijakan publik tidak kontraproduktif.
“Jangan sampai tujuan meningkatkan pendapatan daerah justru berbalik menjadi krisis kepercayaan dari masyarakat. Kuncinya adalah transparansi, komunikasi, dan keberpihakan pada rakyat,” tandas Sugiharyanto.