Menhut Raja Juli Dicecar DPR Soal Tambang Ilegal dan Anggaran Rehabilitasi Hutan Rp62 Ribu Per Hektare

Revin Safi’i
5 Des 2025, 07:01 WIB Last Updated 2025-12-05T00:01:29Z
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman saat Raker dengan Menteri Kehutanan | Foto : TV Parlemen
KOMINFORMA, JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dicecar oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, dalam rapat kerja yang membahas bencana banjir dan longsor di Sumatera, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12). Cecaran utama menyoroti dugaan keberadaan tambang ilegal sebagai pemicu utama kerusakan hutan dan bencana.

Alex Indra Lukman mendesak Raja Juli untuk segera membuka data mengenai keberadaan tambang ilegal yang diduga merusak hutan secara masif, khususnya di sepanjang aliran sungai.

​“Ini kan yang disampaikan ini baru cuma soal pembabatan hutan, pembalakan liar, secuil banget. Ayo dong, buka. Itu kan di sepanjang aliran sungai itu semuanya juga tambang ilegal. Nggak bakal punya izin kok. Dan itu kawasan hutan,” kata Alex Indra dalam rapat tersebut.

Legislator asal Sumatera Barat (Sumbar) itu juga melontarkan kritik keras terhadap kecilnya alokasi dana rehabilitasi pasca status tanggap darurat yang hanya sebesar Rp62.500 per hektare.

Menurutnya, anggaran sekecil itu tidak masuk akal untuk memulihkan hutan yang rusak parah dan menjadi sumber bencana. “Dengan dana Rp 62.500 per hektare, apa yang mau direhabilitasi, Pak?” kritiknya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah bencana harus dimulai dari hulu, yaitu rehabilitasi hutan. “Hutan ini juga harus direhabilitasi. Jangan sampai infrastruktur yang rusak direhabilitasi dan direkonstruksi, tetapi hulu bencana ini tidak diselesaikan,” sambungnya.

Politikus Fraksi PDIP itu mengingatkan pentingnya keseriusan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam mitigasi bencana agar banjir dan longsor tidak terus berulang, serta meminta pemerintah berhenti menjadikan curah hujan sebagai alasan utama.

“Kalaulah siklon tropis ini pertama kali dalam sejarah sudah terjadi, itu kan tidak menutup kemungkinan akan terjadi lagi. Jangan nanti curah hujan lagi yang disalahkan,” tegas Alex.

Alex berharap Menhut serius mencegah kerusakan hutan, menambahkan bahwa mitigasi menjadi kunci untuk mencegah jatuhnya korban jiwa. “Kami di Sumatera Barat itu, Pak, kalau gempa sudah makanan sehari-hari. Cuma itu ya di dalam tanah, ya nggak ada juga yang bisa kami salahkan ketika tanah ini bergerak karena tidak bisa dimitigasi, belum ada juga ilmunya sampai ke sana,” imbuhnya.

Respons Menhut soal Perusahaan Pelanggar

Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni telah mengungkapkan bahwa terdapat 12 perusahaan yang dinilai berkontribusi memperparah bencana, khususnya di Sumatera Utara. Ia memastikan tim penegakan hukum (Gakum) Kemenhut tengah menelusuri indikasi pelanggaran yang dilakukan korporasi di kawasan hutan.

“Penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan. Gakum kami sedang ada di lapangan dan Insyaallah nanti akan segera kami laporkan kepada Komisi IV dan juga kepada publik hasil dari 12 kurang lebih lokasi atau subjek hukum ini,” tegas Menhut.

​Meskipun demikian, Raja Juli mengaku belum dapat menyampaikan detail nama dan luasan perusahaan yang akan dikenai sanksi lanjutan, dengan alasan harus menunggu persetujuan dari Presiden.

“Nama perusahaannya, luasan persisnya, saya tidak bisa laporkan pada saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu,” pungkas Raja Juli.
Komentar

Tampilkan