IKUTI SALURAN WA KOMINFORMA
DAPATKAN AKSES BERITA LEBIH MUDAH
GABUNG SEKARANG

Disparbudpora Klaim Festival Rontek Pacitan 2025 Didukung Pusat, PMI Minta Transparansi

Redaksi
25 Jun 2025, 07:07 WIB Last Updated 2025-06-25T14:13:59Z
Akha - Ketua PMI Pacitan


KOMINFORMA, PACITAN,— Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda & Olah Raga (Disparbudpora) Pacitan, melaui Kepala Bidang Kebudayaan, Sukanto, menyampaikan bahwa Festival Rontek telah masuk dalam agenda Kharisma Event Nusantara (KEN) dan mendapat dukungan dari Kementerian Ekonomi Kreatif serta Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI (BPKW XI) Mojokerto. 

“Festival Rontek setelah masuk KEN, kita bekerja sama dengan Kementrian Ekraf dan BPKW XI Mojokerto. Artinya dari segi anggaran kita dapat atensi,” ujarnya kepada Kominforma, Selasa (24/6).

Namun, pernyataan tersebut menuai tanggapan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Akha, Ketua Pemuda Muslimin Indonesia (PMI) Cabang Pacitan, yang mempertanyakan definisi “atensi” dan apakah itu benar-benar berarti dukungan anggaran dari pemerintah pusat. 

“Atensi saja, nggak ada penganggaran dari Pempus, nyatanya lho desa-desa atau kecamatan yang mewakili rontek itu mengeluarkan anggaran sendiri,” ujar Akha melalui sambungan WhatsApp, Rabu (25/6).

Ia juga menilai penggunaan kata “atensi” bisa menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. “ATENSI bukan berarti dianggarkan kementerian pusat. Bisa aja buat nenangin masyarakat, alibinya ya,” sambungnya.

Akha juga menegaskan bahwa jika memang ada kucuran dana dari pusat, semestinya itu disampaikan secara terbuka. “Sangat perlu, wajib, agar rakyat juga tahu,” ujarnya menanggapi pentingnya transparansi dana publik.

Lebih lanjut ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terus-menerus menggunakan narasi “dukungan pusat” jika pada praktiknya pembiayaan tetap ditanggung daerah. 

“Jangan selalu berdalih dapat atensi pusat. Atensi bukan berarti dapat anggaran atau sepenuhnya pusat/kementerian yang anggarkan,” tegas Akha.

Catatan Redaksi: 

Kominforma menghimpun informasi dari berbagai pihak untuk menjaga keberimbangan pemberitaan. Klarifikasi dari instansi pemerintah kami padukan dengan respons kritis dari masyarakat sipil sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas kebijakan publik.
Komentar

Tampilkan